PAMEKASAN - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi terutama saat musim kemarau, jajaran Polres Pamekasan gencar melakukan Sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat.
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan ancaman bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan, terganggunya aktifitas masyarakat serta sumber daya alam seperti tumbuhan dan hewan.
Terkait itu, Polsek Pakong yang merupakan Polsek Jajaran Polres Pamekasan melakukan Sosialisasi dan menghimbau kepada masyarakat secara langsung terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada warga masyarakat.
Selain itu juga melakukan pemasangan spanduk yang berisikan himbauan “Dilarang Menyalahkan Api Kawasan Rawan Kebakaran” di beberapa titik rawan kebakaran kawasan hutan jati, pohon bambu dan padang rumput ilalang di Wilayah Kec. Pakong Kab.Pamekasan.
Dengan pemasangan spanduk larangan karhutla ini, Polisi memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa mencegah karhutla adalah tanggung jawab bersama, mari kita jaga hutan/lahan ini untuk anak cucu kita di masa depan.
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengharapkan langkah yang dilakukan Polsek Pakong memasang spanduk kathutla dapat membantu menciptakan kesadaran masyarakat yang lebih besar dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta mengurangi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan.
“ pemasangan spanduk ini agar mudah dilihat dan dibaca dan dipahami oleh warga masyarakat. Hal ini juga untuk mengajak warga masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)”, Terang Kasihumas Pamekasan.
Untuk diketahui pemasangan spanduk tersebut Kapolsek Pakong AKP Safril Selfianto, menggandeng Danramil Pakong Kapten Inf Julian Triwahjoko, Camat Pakong Rifki, Sekcam Pakong Abdul Azis Jailani, Waka Polsek Pakong Iptu Gunarto, Kades Lebbek Baisuni Wijaya, Anggota Polsek Pakong serta warga masyarakat